Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Etmon Oba, Terpilih sebagai Ketua DPC PWMOI Kabupaten Kupang; Arah Baru Pers Online NTT

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T11:10:54Z
Ketua DPC PWMOI Kabupaten Kupang, Etmon Oba, S.H., 
Kupang | Detik Sarai — Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kupang resmi dipimpin oleh Etmon Oba, S.H., setelah terpilih pada konsolidasi organisasi yang digelar Kamis, 15 Januari 2026, di Kota Kupang. 


Terpilihnya Etmon merupakan bagian dari langkah strategis pembentukan 11 DPC PWMOI di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWMOI Provinsi NTT.


Pembentukan 11 DPC tersebut mencakup sejumlah kabupaten dan kota di NTT, termasuk DPC PWMOI Kabupaten Kupang yang kini dipimpin Etmon Oba, S.H. bersama beberapa tokoh pers muda lainnya di wilayah tersebut.


Langkah ini merupakan strategi organisasi untuk memperluas peran jurnalis media online dalam memperkuat kebebasan pers dan perlindungan wartawan di tingkat daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Etmon Oba, S.H. menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan peran PWMOI di Kabupaten Kupang:

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Prioritas saya adalah memperkuat kapasitas jurnalis media online di Kabupaten Kupang melalui pelatihan profesional, pendampingan hukum, serta sinergi dengan pemangku kepentingan daerah. Pers yang kuat adalah pilar penting bagi keterbukaan informasi dan kemajuan demokrasi,” ujar Etmon.


Menurut Etmon, organisasi pers harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, bukan hanya sebagai pengawal informasi tetapi juga sebagai bagian dari dinamika sosial yang objektif dan bertanggung jawab.


Sementara itu, Rusydi Saleh Maga, S.H., Sekretaris PWMOI Provinsi NTT, menyatakan bahwa pembentukan DPC di berbagai daerah menjadi tonggak penting dalam konsolidasi organisasi.


“PWMOI NTT tidak hanya berfokus pada pembentukan struktur, tetapi juga pada penguatan kualitas wartawan media online. Pembentukan 11 DPC adalah bagian dari strategi kami dalam memberikan ruang profesional yang aman, independen, serta mendukung integritas jurnalistik di seluruh Nusa Tenggara Timur,” ujar Rusydi.


Rusydi juga menekankan perlunya sinergi antara organisasi pers dengan pemda dan aparat penegak hukum, supaya wartawan dapat bekerja tanpa intimidasi dan sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Pers.


Pembentukan DPC PWMOI di Kabupaten Kupang dan wilayah lainnya di NTT ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas media online sebagai sarana informasi yang kredibel dan independen, sekaligus sebagai pelindung bagi para jurnalis yang menjalankan tugas di garis depan pemberitaan publik.


Dengan struktur organisasi yang semakin kuat di tingkat daerah, PWMOI Provinsi NTT optimistis dapat memainkan peran penting dalam memajukan dunia pers di wilayah tersebut serta menjembatani dialog konstruktif antara media, masyarakat, dan pemerintah.


Red/AH