![]() |
Foto: Staf Anggota DPR RI Komisi III, Stevano Adranacus |
Dalam kunjungan tersebut, staf khusus Stevano, Bernadus Umbu Dondu Tay, bertemu langsung dengan Kepala Satuan Reserse Krimial (Kasatreskrim) Polresta Barelang. Pertemuan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku penganiayaan, yang diketahui bernama R dan M, telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Barelang dalam pertemuan tersebut menegaskan, “Pihak kami akan mengawal kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami pastikan bahwa para pelaku sudah kami tahan dan proses hukum terus berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Bernadus Umbu Dondu Tay menambahkan bahwa dirinya melihat langsung bahwa pelaku berada dalam ruang tahanan. “Kami telah memastikan secara langsung bahwa pelaku penganiayaan telah ditahan. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap keadilan,” ungkapnya.
Melalui pernyataan tertulis, Stevano Adranacus menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan penganiayaan. Kami mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Stevano.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang berkeadilan, serta menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk para pekerja rumah tangga yang kerap menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata perhatian anggota DPR RI asal Dapil NTT II itu terhadap persoalan hukum dan hak asasi manusia yang terjadi di wilayahnya.
Kasus penganiayaan ART ini menyedot perhatian luas masyarakat Batam dan nasional, menyusul viral nya pemberitaan dan desakan publik agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Stevano Adranacus menjadi salah satu figur publik yang secara aktif menyuarakan keadilan dalam kasus tersebut.
Red/AH