Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jusuf Kalla Dilaporkan Ke Polisi, Aktivis Katolik Seruhkan Memaafkan

Senin, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB Last Updated 2026-04-13T05:25:34Z
Foto: Agustinus Budi Utomo Gilo Roma
Kupang | Detik Sarai  — Pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) memicu polemik dan berujung laporan ke Polda Metro Jaya. Pengurus Pusat Pemuda Katolik bersama Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (12/4/2026).


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu dipersoalkan atas ucapannya yang menyinggung konsep “syahid” dalam konteks konflik agama. Potongan video ceramahnya beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama umat Kristiani.


Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa konflik kerap terjadi karena masing-masing pihak meyakini tindakan membunuh atau mati dalam konflik sebagai bentuk syahid. Pernyataan itu dinilai sebagian pihak sebagai penyederhanaan yang berpotensi menyinggung ajaran agama tertentu.


Pelaporan ke polisi dipandang sebagai bentuk keberatan resmi atas pernyataan tersebut. Namun, tidak semua merespons dengan langkah hukum. Aktivis Katolik, Agustinus Budi Utomo Gilo Roma, justru mengajak umat untuk menahan diri. Ia menilai pendekatan damai lebih relevan dalam merespons polemik ini.


“Kita perlu memaafkan beliau, karena hanya dengan memaafkan seperti yang diajarkan Yesus Kristus kepada kita,” ujar Agustinus, yang akrab disapa Bedi Roma.


Menurut dia, langkah pelaporan justru berpotensi memperpanjang kegaduhan di ruang publik. Ia berpendapat bahwa pernyataan JK kemungkinan dilatarbelakangi oleh ketidakpahaman yang utuh terhadap ajaran Kristen dan Katolik mengenai konsep kemartiran.


“Dalam ajaran Kristen dan Katolik, tidak ada dorongan untuk membunuh. Yang ditekankan adalah cinta kasih dan pengampunan,” kata dia.


Mantan Ketua PMKRI Kupang ini menilai, dalam situasi bangsa yang dinilainya sedang penuh dinamika dan intrik, respons berlebihan terhadap pernyataan semacam itu tidak akan membawa manfaat signifikan. Ia mempertanyakan efektivitas langkah hukum terhadap tokoh senior seperti JK.


“Memang ini pahit, tapi memaafkan adalah bagian dari ajaran kita,” ujarnya.


Meski demikian, ia menegaskan tidak bermaksud mencampuri keputusan organisasi lain yang memilih jalur hukum. Ia menyebut sikapnya sebagai pandangan pribadi, sekaligus refleksi sebagai mantan pimpinan organisasi mahasiswa berbasis Katolik.


“Kalau teman-teman memilih melaporkan, itu sah-sah saja. Itu keputusan organisasi masing-masing,” kata dia.


Red/AH