Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua DPC PWMOI Manggarai Barat Minta Forkopimda Tinjau Kembali Aturan yang Mencederai Pers

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T15:33:17Z
Foto: Hasil Rapat Forkopimda Manggarai Barat menjadi perbincangan dan sorotan publik 
Labuan Bajo | Detik Sarai Polemik kebijakan terbaru yang kontroversi dikeluarkan oleh Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat terhadap standarisasi wartawan menuai kritik tajam.


Aturan yang mewajibkan awak media menunjukan bukti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hingga slip gaji sebagai syarat peliputan dan kerja sama dinilai sebagai pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Online Indonesia (DPC PWMOI) Manggarai Barat, Petrus Aleksander Lay menanggapi polemik hangat tersebut yang menjadi perbincangan publik di kalang insan Pers, Menurut Petrus, Aturan yang dibuat oleh Forkopimda memicu perdebatan dan menciptakan penyekatan antara pemerintah dan Media (wartawan).


Ketua DPC PWMOI Manggarai Barat itu, merupakan wartawan aktif Media Swara Bhayangkara (MSB) menegaskan bahwa Kemerdekaan Pers telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dirinya menilai intervensi pemerintah daerah melampaui kedalam urusan internal Perusahaan pers seperti syarat bukti slip gaji yang diluar kewenangan pemerintah.


"Kami melihat ini bukan lagi soal profesionalisme tapi sudah mengarah kepada penyekatan. Wartawan adalah mitra pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada publik. Jika syarat administrasi seperti bukti UKW dan slip gaji dijadikan tameng untuk membatasi akses peliputan, maka demokrasi di Manggarai Barat sedang tidak baik-baik saja" Kata Petrus keterangannya. Rabu, (11/02/2026).


Sejumlah organisasi pers lokal geram terhadap kebijakan tersebut. Wartawan Media Swara Bhayangkara itu menilai, walaupun kompetensi wartawan adalah penting, namun tak wajar menjadi alasan bagi pemerintah untuk memilih-milih wartawan yang boleh meliput kegiatan pemerintahan.


"Banyak media lokal yang sedang merintis dan aktif memberikan informasi dari pelosok Manggarai Barat. Jika dibenturkan dengan aturan gaji dan administrasi yang kaku, maka suara dari bawah tidak akan tersampaikan ke pemerintah. Ini alasan yang sangat disayangkan" Ujarnya


Sebagai Ketua DPC PWMOI Manggarai Barat, Petrus mendesak agar Forkopimda Manggarai Barat meninjau kembali atau mencabut poin-poin yang tertuang didalam aturan tersebut yang mencederai kebebasan pers. Kekhawatirannya, kebijakan seperti ini akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain di Nusa Tenggara Timur.


"Pemerintah harus membina bukan membinasakan media kecil dengan aturan yang diskriminatif. Kami di PWMOI akan terus mengawal hal ini agar hak-hak wartawan dalam mencari informasi tetap terlindungi tanpa ada intervensi yang berlebihan" Tegas Wartawan Media Swara Bhayangkara itu.


Red/AH