![]() |
| Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT, Andre Lado, S.H., bersama Sekretaris PWMOI Provinsi NTT, Rusydi Maga, S.H., |
Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW PWMOI Provinsi NTT, Andre Lado, S.H., saat didampingi Sekretaris PWMOI Provinsi NTT, Rusydi Maga, S.H., dalam pertemuan internal organisasi yang berlangsung di Kota Kupang.
Empat DPC yang resmi terbentuk yakni DPC PWMOI Kota Kupang dengan Ketua Jailani Tong, DPC PWMOI Kabupaten Kupang yang diketuai Etmon Oba, S.H., DPC PWMOI Kabupaten Sabu Raijua dengan Ketua Aprison Haga, serta DPC PWMOI Kabupaten Lembata yang dipimpin oleh Karni Liliwana.
Andre Lado, mengatakan bahwa pembentukan keempat DPC ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi PWMOI di tingkat daerah sekaligus memperluas jangkauan peran pers online di NTT.
“Dengan terbentuknya empat DPC ini, kami berharap PWMOI dapat berkembang secara pesat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, terkhususnya melalui peran pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab,” Ujar Andre Lado.
Menurutnya, PWMOI berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan dunia pers di Nusa Tenggara Timur, sekaligus menjadi organisasi yang konsisten menyuarakan kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua DPW PWMOI NTT juga menegaskan bahwa kehadiran PWMOI sebagai wadah yang konsisten dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan, terutama wartawan media online yang kerap menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“PWMOI berkomitmen menjadi organisasi yang aktif membela dan melindungi wartawan. Kami ingin memastikan setiap insan pers dapat bekerja secara aman, profesional, dan bermartabat,” Tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris PWMOI Provinsi NTT, Rusydi Maga, S.H., menambahkan bahwa ke depan PWMOI NTT akan terus melakukan konsolidasi organisasi, penguatan kapasitas wartawan, serta membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah.
Dengan terbentuknya empat DPC tersebut, PWMOI NTT optimistis dapat menjadi salah satu organisasi pers yang solid dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan demokrasi serta keterbukaan informasi publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Red/ AH
