Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPK GMNI UPG45 Kupang Mengecam Dugaan Penipuan Ratusan Juta Aplikasi Risetcat Di Sabu Raijua

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T04:40:55Z
Foto: Anggota Risetcat Sabu Raijua (atas), chat Korban di grup anggota (bawa)
Kupang | DS - DPK GMNI UPG 45 Kupang mengecam keras dugaan penipuan aplikasi Risetcat yang telah merugikan ribuan warga Sabu Raijua dengan kerugian mencapai ratusan Juta Rupiah. Kasus ini bukan hanya sekadar penipuan digital, tetapi juga bukti kelalaian pengawasan pemerintah daerah yang membuat masyarakat menjadi korban penipuan.

 

Menurut Arison Rihi, sejauh ini belum ada korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian,
"Belum ada yang buat laporan, Kita minta pihak kepolisian untuk segera usut tuntas persoalan ini. Mengingat korbannya tidak sedikit, ada ribuan" Katanya


Sehubungan dengan itu, kami menuntut Kapolres sabu Raijua untuk:

1. melakukan penyelidikan cepat dan transparan. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari admin grup, promotor lokal, hingga dalang utama aplikasi, harus diproses sesuai hukum.


3. Orang pertama yang membawa atau mempromosikan Risetcat di Sabu Raijua harus bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan. Mengajak masyarakat bergabung tanpa memastikan legalitas dan keamanan adalah tindakan gegabah yang merugikan banyak orang.


5. OJK dan Kominfo harus segera menindaklanjuti dengan memblokir aplikasi ilegal dan memberi klarifikasi kepada publik, agar tidak ada korban baru.


Anak mudah asal Sabu Raijua tersebut dengan tegas mengawal kasus ini,
"Kami menegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami mendesak agar seluruh pihak bertindak segera, transparan dan tegas. Rakyat Sabu Raijua berhak mendapatkan keadilan." Tutup Arison


Red/AH